Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pekalongan membuat gebrakan dengan memanfaatkan IT (Informasi Teknologi) untuk mempermudah pekerjaan kenotariatan melalui sistim barcode. Karena ke depan Notaris akan berhadapan dengan urusan berbasis IT, dan minat masyarakat akan semakin tinggi terhadap pembuatan akta, baik untuk kepentingan keluarga maupun bsinis, maka Rindiana Larasati SH,Mkn selaku ketua Panitia bekerja sama dengan PSI (Pena Sarana Informatika ) Yang di Motori oleh H2CD yang berarti Hafidh, Habib, Chintia dan Deny menggagas pembuatan akta dengan sistem barcode. Menurut Laras sapaan akarabnya, kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan Pengda Pekalongan, peserta banyak yang ditolak karena keterbatasan tempat, Laras Mengungkapkan sangat berterima kasih kepada PSI yang sudah membantu dan memfasilitasi Seminar ini, mulai dari Pendaftaran Peserta, Registrasi, Kedepanya PSI bisa menjadi jembatan untuk pengda pengda yang lain yang akan mengadakan Seminar.
Acara yang merupakan bagian dari Agenda Tahunan Pengda INI kota pekalongan dilangsungkan di Hotel “Santika.” Di Jalan Gajahmada No. 7 A, pada 07 April 2018 lalu dengan dihadiri sedikitnya 200 peserta yang terdiri dari para Notaris anggota Pengda di seluruh Indonesia dan juga para ALB.
Seminar yang dimualai pukul 09.00 WIB di buka oleh Habib Adjie, di bagian pertama habib memaparkan tentang “Penggabungan Yayasan dan Pembubaran Ormas”, di bagian kedua habib mengupas soal Management Pengamanan Dokumen Notaris PPAT, setelah ishoma Habib memulai seminarnya dengan tema “Permasalahan Dunia Notaris dan PPAT Saat Ini”, dan di akhir acara PSI “Pena Sarana Informatika yang di wakili oleh Dr. Muhammad Hafid SH, Mkn dan pakar IT informasi technology Deny Sudrajat ST mulai memberikan pembekalan yang sifatnya aplikatif sehingga peserta yang ikut dapat menyeraap ilmunya untuk bekal bekerja. Menurut pakar IT (Informasi Teknologi) Deny Sudrajat, ST, yang bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut, dengan teknologi barcode ini setiap Notaris dapat memasukkan data yang terkait dengan pembuatan sebuah akta ke dalam penyimpanan awan (cloud storage), anatara lain mengenai judul akta, dan nomor akta yang disimpan dengan fasilitas barcode. Untuk mengecek keaslian sebuah akta, seorang Notaris dapat memanfaatkan teknologi barcode melalui fungsi internet. Apabila seorang Notaris ingin membuka akta yang telah dibuatnya, maka tinggal scan barcode tersebut, dan info akta yang telah dibuatnya akan terlihat secara resume sesuai dengan akta yang sudah tertulis di atas kertas, bila tidak sama, sudah dapat dipastikan bahwa akta tersebut adalah palsu. Sistim barcode ini sama dengan barcode Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) pada lembaran SK pengesahan badan hukum. Bila barcode scan maka akan keluar info badan hukum sesuai dengan yang tercetak di lembaran SK.
Acara diakhiri dengan pembagian hadiah untuk anggota (INI) Semarang dengan kategori perlombaan busana yang dimenangkan oleh ibu ismawati dan di akhiri dengan foto bersama seluruh anggota (INI) semarang. Acara ini bertujuan meberikan pembelajaran bagi rekan rekan notaris tentang bagaimana pembuatan akta yang kita buat, karena banyak ditemukan adanya kepalsuan akta yang beredar di tengah masayarakat, dengan pembelajaran pembuatan barcode di dalam akta notaris bisa mengamankan sebuah akta.