PERLUKAH REVISI AKTA FIDUSIA PASCA PUTUSAN MK ?

Silahkan daftarkan diri Anda disini

Pengurus Daerah Kota Semarang Ikatan Notaris Indonesia menyelenggarakan Diskusi Panel kenotariatan yang akan membahas "PERLUKAH REVISI AKTA FIDUSIA PASCA PUTUSAN MK ?" dengan menghadirkan Narasumber yang ahli dibidangnya, diantaranya :

  1. Prof. Dr. Edy Lisdiyono, S.H., M.Hum
  2. Dr. Habib Adjie, SH., M.Hum.
  3. Dr. Siti Malikatun Badriah, S.H., M.Hum

Materi yang akan dibahas :

PERLUKAH REVISI AKTA FIDUSIA PASCA PUTUSAN MK ?

Detail acara :

Ruang Merapi

HotelĀ  Grasia Semarang

29 Februari 2020

Jam : 08.00 - 13.00

Seminar :
a. Pendaftaran akan segera ditutup setelah mencapai kuota / paling lambat tanggal 27 Februari 2020
b. Menggunakan sistem paperless (materi dalam bentuk File)
c. Materi dikirimkan melalui WA.
d. Tidak melayani pendaftaran di tempat (OTS).
e. Investasi yang sudah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali.

Sertifikat :
a. Peserta diharapkan mengupload pasfoto formal untuk dicetak di sertifikat.
b. Kesalahan penulisan nama dan atau gelar, bukan tanggungjawab Panitia.
c. Peserta mendapatkan sertifikat Pengda INI 2 point.
d. Pengambilan Sertifikat, tidak dapat diwakilkan.

INVESTASI

1.Notaris Semarang & ALB Biaya : Rp 250.000

2.Notaris Luar Semarang & Umum Biaya : Rp 350.000

PENDAFTARAN
- Sistem pendaftaran, hanya disediakan secara online, melalui website www.inikotasemarang.com
- Investasi peserta ditransfer ke MANDIRI 1350002018776 An. Yorien Sri Martini SH.
- Info event & Bukti transfer ditulis nama dan harus dikirim ke WA 0819 0124 5333.

Silahkan daftarkan diri Anda disini