
Bertempat di hotel “the sunan” Solo, jawa tengah, INI Kabupaten karanganyar bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia “INI” Berlangsung acara Seminar kenotariatan yang bertajuk “Problematika hukum akta, serta implementasi GRIPS dalam tugas dan fungsi notaris. Acara yang di gagas oleh pengda karanganyar yang diketuai oleh Wahyu Nugroho SH,MH, Mendapat perhatian khusus dari PP INI pusat, Nara sumber yang awalnya hanya tiga pembicara menjadi enam pembicara, tampak juga kabid PP INI perlindungan profesi, dan juga kabid pengayoman anggota, menurut WahyU Nugroho SH,MH, disini peserta dapat menanyakan berbagai hal terkait dengan tugas tugas profesi notaris yang saat ini nampaknya banyak sekali kasus persoalan yang menyeret notaris ke ranah perdata maupun pidana, inilah yang membuat teman teman notaris ingin sekali mendapatkan pengertian dan pengetahuan untuk belajar banyak terkait tentang tugas tugas notaris yang berkatian dengan akta.Hadir juga Ketua Umum INI Pusat Yualita Widhyadari SH,Mkn, di damping ketu Pengwil Jawa Tengah Sugiarto SH.

Oleh sebab itu di era modern ini banyak hal hal yang bersinggungan dengan profesi notaris terkait tugas notaris yang berkaitan dengan akta. Dengan seminar kali ini sedikitnya bisa memberikan pengertaian pengetahuan dan pembelajaran khususnya Notaris jika terjadi masalah dengan pihak luar. Karena tingginnya peminat masyarakat untuk pembuatan akta tanah, sehingga jasa notaris sangat di cari untuk kepentingan sehari hari, baik untuk kepentigan keluarga maupun bisnis.
Dalam seminar ini , merupakan seminar dengan peserta paling banyak hampir 517 peserta terdaftar dalam seminar yang bertajuk “probelamatika hukum akta-akta notaris serta implementasi GRIPS,Peserta di dominasi dari ALB dengan presentasi 58,6 % dari ALB dan 28,9 dari Notaris dan sisanya dari kalangan umum, dalam season pertama Pembicara oleh Dr. Agung Iriantoro SH,MH dengan tema persoalan hukum dan praktek, serta Dr.M ,Sudirman,SH,MH,Sp,N,M.Kn dengan tema “penyelesaian sengketa akta secara mediasi bagi notaris. Setelah ishoma Dr.Habib Aji SH,Mkn menjadi nara sumber yang mengangkat tema problematika convernote,legalisasi warmerking yang terjerat dalam ranah pidana,serta dalam praktek GRIPS dengan Dr,Muhammad Hafidh SH,Mkn.
Sebagai acara penutup panitia meberikan reward kepada peserta yang beraasal dari luar kota bahkan dari luar jawa, tampak peserta dari berbagai provinsi, seperti halnya dari papua dan juga dari manado. Acara ditutup dengan foto bersama semua panitia dan anggota serta peserta seminar.

